Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Bahagia! Gaji Pensiunan PNS Naik 12% Mulai Februari 2025!

2. Tunjangan Anak: Diberikan untuk maksimal dua anak, masing-masing sebesar 2 persen dari gaji pokok.

3. Tunjangan Beras: Sebanyak 10 kilogram beras untuk pensiunan dan pasangan, serta maksimal dua anak.

Bagi para pensiunan PNS, pencairan gaji bulan Februari 2025 ini dipastikan mengikuti ketentuan baru yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Jadi, tunggu apalagi, para pensiunan PNS akan merasakan hasil dari kenaikan gaji yang cukup signifikan pada pencairan bulan depan.

Kenaikan gaji ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pensiunan PNS yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

Dengan adanya tambahan tunjangan dan kenaikan gaji pokok, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para pensiunan yang telah berjasa besar bagi negara. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: