– Gaji Pensiunan PNS Golongan 4d: Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
– Gaji Pensiunan PNS Golongan 4e: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100
Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi para pensiunan PNS, serta meringankan beban finansial mereka.
Semoga peningkatan ini memberikan manfaat yang besar bagi pensiunan PNS dan keluarganya. ***