Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Bagaimana dengan THR dan Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

Bagi instansi pemerintah daerah yang memberi tambahan penghasilan dengan mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah, akan mendapat tambahan penghasilan paling tinggi 50 persen yang diterima dalam sebulan.

Sedangkan untuk guru dan dosen yang gajinya berasal dari APBN dan tidak mendapat tukin, gaji ke-13 diberi separuh dari tunjangan profesi guru atau separuh dari tunjangan profesi dosen yang diterima dalam sebulan.

Selain itu, komponen gaji ke-13 untuk pensiunan dan penerima pensiun terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Detail gaji PNS terkini 2024 setelah ada kenaikan 8 persen

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji terendah PNS di golongan Ia berada di rentang Rp 1.560.800-Rp 2.335.800.

Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.