Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji PPPK Tamatan SMP, SMA, S1 Berdasar Perpres 11 Tahun 2024, Take Home Pay, Wow

Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Gaji pokok: Rp 2.647.200

Tunjangan jabatan: Rp 360.000

Tunjangan kinerja: Rp 3.510.400

Tunjangan Lainnya

PPPK juga menerima tunjangan lain, termasuk:

– Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok

– Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok, maksimal untuk 2 anak

– Tunjangan makan: Rp 35.000 – Rp 37.000 per hari

– Tunjangan beras: setara 10 kg/jiwa atau Rp 72.420/jiwa

– Tunjangan lembur: Rp 20.000 – Rp 25.000 per jam

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.