Mereka juga mendukung Kementerian PAN RB dalam menyediakan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengacu pada jumlah tenaga honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli, menegaskan pentingnya penataan tenaga non-ASN dengan mengoptimalkan alokasi formasi PPPK tahun 2024.
Hal ini dilakukan agar pengangkatan tenaga honorer dapat diselesaikan dalam tahun ini.
Sementara itu, proses seleksi Calon ASN (CASN) 2024 hanya digunakan sebagai formalitas untuk memverifikasi data tenaga honorer yang tercatat di database BKN.
Menurut MenPAN RB, seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK, baik secara penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai dengan kemampuan keuangan instansi masing-masing.
Selain itu, di tahun 2024 ini, tenaga honorer juga dijanjikan akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai PPPK (NIP) sesuai dengan proses implementasi yang telah disusun pemerintah.
Semua langkah ini diambil demi menjaga konsistensi, profesionalisme, dan kesejahteraan para tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. ***