Selain berbagai bantuan yang disebutkan, Kementerian Sosial juga memberikan peluang bagi KPM PKH untuk mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta melalui program Pejuang Ekonomi Nusantara (PENA) Berdikari.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar bisa mandiri dan sejahtera dengan memberikan bantuan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan.
Kriteria Penerima Bantuan PENA Berdikari:
1. Usia Produktif: KPM PKH yang berusia 20 hingga 45 tahun.
2. Memiliki Wirausaha: KPM yang memiliki usaha dengan kategori layak dan sehat.
3. Tidak Ada Lansia atau Disabilitas dalam Keluarga: Memprioritaskan KPM PKH yang tidak memiliki anggota keluarga lansia atau disabilitas.
Cara Mendapatkan Bantuan Rp2,4 Juta
Untuk mendapatkan bantuan ini, teman-teman cukup menyampaikan minat kepada pendamping sosial masing-masing.
Pendamping akan memprosesnya segera.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Hubungi Pendamping PKH: Sampaikan minat dan tekad untuk mendapatkan bantuan.
2. Pendamping Sosial Memproses: Pendamping akan mengurus semua proses pencairan.
3. Verifikasi dan Penerimaan Bantuan: Setelah semua proses selesai, KPM akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta.
Kisah Sutini dari Langkat, Sumatera Utara:
Sutini, penerima PKH sejak tahun 2015, berhasil memanfaatkan bantuan untuk mengembangkan usaha ternak telur puyuh.
Dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta, Sutini membeli pelet dan vitamin untuk ternaknya.
Kini, ia memiliki 5.000 ekor burung puyuh dengan penghasilan mingguan Rp2.000.000.
Sutini telah siap untuk graduasi dari PKH.