Sebuah berita viral mengenai bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah tengah mencuri perhatian publik, terutama bagi keluarga penerima manfaat seperti penerima manfaat PKH dan PPNT.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa BLT mitigasi resiko pangan sebesar Rp600.000 sudah dalam tahap finalisasi, sementara BLT BBM tahap kedua sebesar Rp300.000 juga akan dicairkan di bulan Maret 2024.
Namun, perlu dipastikan kebenaran dari berita tersebut sebelum menyebarkannya lebih luas.
Menurut pernyataan Kementerian Perekonomian yang disampaikan oleh Bapak Erlangga Hartarto, BLT mitigasi resiko pangan telah mencapai tahap finalisasi antara Kementerian Perekonomian dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Ini berarti data yang dibutuhkan sudah diminta dan proses pencairan sedang berlangsung.
Total penerima manfaat dari BLT mitigasi resiko pangan mencapai 18,8 juta KPM, termasuk KPM BPNT murni dan BPNT plus PKH.
Untuk BLT BBM tahap kedua, kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Meskipun beredar di media sosial dan situs-situs media online, perlu perhatian ekstra untuk memastikan informasi tersebut benar-benar valid.
Pemerintah memang tengah berupaya memberikan BLT BBM kepada 5 juta KPM yang data-datanya sudah diperbarui di DTKS Kemensos.