Hore… 5 Bansos Ini Siap Cair Juli 2024, Ada PKH Tahap 3, Sembako Rp 200 Ribu hingga BLT Dana Desa?

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024 - 03:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada bulan Juli 2024, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) untuk warga penerima manfaat (KPM).

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah akan membagikan lima Bansos sekaligus yang siap cair pada bulan ini.

Berikut adalah rincian dari lima jenis Bansos yang akan diterima oleh masyarakat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan setiap tiga bulan sekali pada periode Juli hingga September 2024.

Besaran Bansos PKH yang diberikan kepada 10 juta KPM bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 tergantung pada kategorinya.

PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.

2. Bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Rencananya, bantuan sembako ini akan diberikan kepada 18,8 juta KPM se-Indonesia.

BPNT diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

3. BLT Dana Desa

Sesuai dengan namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap desa.

Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan.

Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat desa yang terdampak oleh berbagai krisis.

4. Bantuan Beras 10 Kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru