Bansos berupa beras seberat 10 kg ini akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok, khususnya beras.
5. Dana Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Pemerintah juga membagikan bantuan berupa dana kesehatan kepada penerima bantuan iuran JKN.
Besaran dana Bansos PBI JKN adalah Rp42.000 per orang per bulan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.
Dengan adanya penyaluran lima Bansos ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial yang ada. ***