HORE! BLT TAMBAHAN CAIR! PENGGANTI BLT MRP 600 RIBU? UNTUK ALOKASI 3 BULAN! UPDATE BLT MITIGASI

- Editor

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Tambahan untuk KPM Golongan Ini di Luar Bantuan Reguler PKH dan BPNT

Hari ini kita akan membahas tentang kabar baik untuk KPM golongan ini, karena ternyata mereka akan menerima bantuan tambahan selain dari bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.

Apakah ini merupakan pengganti dari bantuan BLT Mitigasi Pangan?

Yuk, kita simak informasinya secara lengkap!

Apa yang Terbaru?

Di bulan Juni ini, ada bantuan tambahan yang disalurkan kepada KPM golongan ini di beberapa daerah, bukan sebagai pengganti dari BLT Mitigasi Pangan.

Program ini dikenal dengan nama “PKH Plus”, khususnya di daerah Jawa Timur.

Ini bukanlah inisiatif dari Kementerian Sosial, tetapi dilaksanakan oleh Dinas Sosial di masing-masing kabupaten atau provinsi.

Apa Itu Program PKH Plus?

Program PKH Plus adalah program bantuan tunai tambahan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan KPM di daerah tertentu.

Contohnya, di Kabupaten Ngawi, program ini telah memasuki tahap kedua pada tahun 2024.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang memiliki anggota keluarga dalam kategori lanjut usia.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap 3 bulan, atau setara dengan Rp2 juta per tahun.

Bagaimana Prosedur Penyalurannya?

Bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur dengan dukungan dari pendamping sosial PKH dan stakeholder lainnya di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan diumumkan melalui pemerintah daerah setempat.

Apakah Masih Ada Harapan untuk BLT Mitigasi Pangan?

Berita Terkait

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan
HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?
PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?
Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024
JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS
Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Siapa Yang Mengeluarkan SK Perangkat Desa? Bupati atau Kades?
Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024
Kebijakan Pegawai Non-ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 02:01 WITA

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:37 WITA

HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WITA

PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:28 WITA

Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:24 WITA

JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS

Berita Terbaru