Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

HORE! KPM PKH & BPNT BISA DAPAT BANTUAN TAMBAHAN JUTAAN RUPIAH PER KPM, INI SYARATNYA

Table of contents: [Hide] [Show]

Per tanggal 12 Juni, Kemensos resmi menambahkan adanya bantuan tambahan untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Program ini bernama PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) Muda, yang ditujukan khusus untuk KPM berusia 20 hingga 30 tahun.

Melalui program ini, kalian bisa mendapatkan bantuan tambahan hingga Rp5 juta untuk mengembangkan usaha kalian.

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan PENA Muda

Agar kalian bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat dan tahapan yang perlu dilakukan:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan kalian sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika belum, kalian bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau ke perangkat desa setempat.

2. Mengajukan Diri Melalui Pendamping Sosial

Jika kalian sudah terdaftar di DTKS dan berusia 20 hingga 30 tahun, kalian bisa mengajukan diri melalui pendamping sosial untuk didaftarkan ke program PENA.

3. Pengecekan Usaha

Pendamping sosial akan memeriksa apakah kalian sudah memiliki rintisan usaha atau belum.

Jika belum, kalian akan diberikan bimbingan mengenai usaha apa yang cocok untuk kalian.

4. Pengajuan Proposal

Setelah mendapatkan bimbingan, kalian akan dibantu untuk mengajukan proposal penguatan produksi.

Proposal ini akan dinilai oleh pendamping sosial untuk memastikan kelayakan dan prioritasnya.

5. Pelatihan Usaha

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: