Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

HOREEE…KABAR BAIK KENAIKAN GAJI DARI PEMERINTAH JUGA MENANTI PENSIUNAN PNS DARI PEMERINTAH

Selanjutnya, pada tahun 2024, melalui PP Nomor 5 tahun 2024, Presiden Jokowi kembali menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8%.

Kenaikan ini juga diiringi dengan PP Nomor 8 tahun 2024 yang secara khusus menaikkan gaji pensiun sebesar 12%.

Kenaikan ini justru lebih besar dari kenaikan gaji yang dinikmati oleh ASN aktif, memberikan sedikit ruang lega bagi pensiunan.

Harapan Baru untuk 2025

Memasuki tahun 2025, Bapak Prabu Subianto sebagai presiden terpilih direncanakan akan mengumumkan kebijakan yang tidak hanya berlaku bagi ASN aktif, tetapi juga menyasar para pensiunan.

Berdasarkan peraturan pemerintah sebelumnya, dapat dipastikan bahwa pensiunan akan tetap mendapatkan perhatian melalui kenaikan gaji yang signifikan.

Kenaikan ini tentu tidak hanya menjadi sekadar angka.

Bagi pensiunan, ini adalah bentuk apresiasi nyata atas pengabdian mereka selama puluhan tahun.

Selain itu, kenaikan gaji pensiun juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka di masa tua.

Klarifikasi Pemerintah

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa, menjelaskan bahwa kekhawatiran pensiunan mengenai tidak adanya kenaikan gaji adalah hal yang keliru.

Berdasarkan fakta-fakta yang sudah terjadi, kenaikan gaji ASN selalu diikuti dengan penyesuaian gaji pensiun.

Oleh karena itu, para pensiunan diimbau untuk tidak terlalu khawatir akan masa depan mereka.

Pemerintah sudah memiliki rencana yang jelas untuk memastikan bahwa kesejahteraan para pensiunan tetap terjaga, bahkan dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti sekarang.

Kabar baik ini tentu akan menjadi perbincangan hangat di kalangan para pensiunan.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: