Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFO PENTING! Bapak/Ibu Pensiunan PNS Wajib Lakukan Ini Mulai 30 Mei 2024, Jelang Pencairan Gaji Bulanan & Gaji ke-13

Table of contents: [Hide] [Show]

    Para pensiunan dan penerima pensiun, harap menyimak informasi penting ini hingga akhir.

    Pada tanggal 30 Mei 2024, ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan sebelum memasuki bulan Juni yang tinggal beberapa hari lagi.

    Hal ini penting untuk memastikan pencairan gaji ke-13 yang telah lama dinantikan akan berjalan lancar.

    Pencairan Gaji ke-13

    PT Taspen, yang bertugas menyalurkan gaji ke-13 untuk pensiunan, telah memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan tunjangan tersebut.

    Berdasarkan informasi dari PT Taspen, gaji ke-13 tahun ini akan dicairkan paling cepat pada tanggal 3 Juni 2024.

    Sebelum pencairan tersebut, para pensiunan wajib melakukan otentikasi agar tidak terjadi kendala dalam penerimaan gaji.

    Komponen Gaji ke-13

    Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, komponen gaji ke-13 yang akan diterima oleh para pensiunan meliputi:

    – Gaji Pokok

    – Tunjangan Keluarga

    – Tunjangan Pangan

    – Tambahan Penghasilan

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa gaji ke-13 ini akan dicairkan secara penuh 100% tanpa potongan apapun kecuali pajak penghasilan.

    Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

    Agar pencairan gaji ke-13 dan gaji bulanan di bulan Juni tidak terkendala, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pensiunan:

    1. Registrasi pada Layanan TASPEN:

    Kunjungi situs resmi PT Taspen di tos.taspen.co.id.

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share: