Validasi Data: Hanya KPM dengan data valid yang akan menerima bantuan.
Pengajuan SPM: Setelah SK diterbitkan, SPM akan diajukan ke KPPN.
Penerbitan SP2D: Setelah SP2D diterbitkan, dana akan diteruskan ke bank Himbara untuk pencairan ke masing-masing kartu KKS KPM.
Mari kita bersama-sama berdoa agar SP2D PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima segera diterbitkan sehingga proses pencairan bisa segera dimulai dan bantuan dapat tepat sasaran.
Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai bertemu di berita lainnya. ***