Pada kali ini, kami akan mengabarkan informasi terbaru dan kabar baik untuk Bapak Ibu sekalian.
Kami telah mencari informasi resmi terkait dengan kenaikan gaji di tahun 2024.
Informasi ini saat ini diberitakan di beberapa media.
Salah satu media nasional yang menyampaikan bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil pada tahun 2025.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sinyal bahwa gaji PNS akan naik pada tahun tersebut.
Beliau menyatakan bahwa akan ada penyesuaian gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tahun 2025.
Meski demikian, Airlangga menyebutkan bahwa penyesuaian gaji PNS tersebut masih belum ada pembahasan lebih lanjut.
Ia juga enggan menjelaskan kapan rencana tersebut akan direalisasikan.
Pada tahun 2024, alokasi belanja pegawai mencapai 484,4 triliun rupiah atau sekitar 2,1% dari PDB, menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah tertinggi.
Detik Finance, media nasional yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi.
Mereka menyampaikan bahwa kenaikan gaji PNS di tahun 2025 akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus.
Kementerian Keuangan meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman ini yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi, tanggal 16 Agustus adalah agenda rutin pembacaan RUU tentang APBN tahun berikutnya beserta nota keuangan oleh Kepala Negara di DPR RI.
Pada tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8% dan pensiun sebesar 12% untuk tahun 2024.
Lebih lanjut, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatarwata, menyebutkan bahwa penyesuaian gaji ASN di tahun 2025 bisa banyak bentuknya.
Contohnya, melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja, atau adanya opsi pemberian insentif tambahan.
Jadi, Bapak Ibu sekalian, demikian informasi yang bisa kami sampaikan.
Semoga informasi ini bisa memberikan efek positif bagi Bapak Ibu sekalian.
Mari kita sama-sama menunggu pengumuman pemerintah pada tanggal 16 Agustus nanti terkait kenaikan gaji ASN, PNS, pensiunan, serta TNI Polri di tahun 2025. ***