Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFO PENTING! KPM PKH dan BPNT Harus Penuhi 5 Syarat Ini Agar Bansos Cair Kembali

Table of contents: [Hide] [Show]

Jika Anda sudah dinyatakan layak, maka Anda berada di jalur yang benar untuk menerima bantuan.

5. Status SPM atau Perintah Membayar Sudah Tercapai

Syarat terakhir adalah status data KPM di aplikasi e-PKH sudah menunjukkan SPM (Surat Perintah Membayar) atau sudah ada perintah membayar dan cek rekening.

Jika status Anda sudah demikian, berarti bantuan Anda siap untuk dicairkan.

Persiapan Pencairan Bantuan

Proses pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 alokasi bulan Juli dan Agustus ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Bagi KPM yang pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menggunakan Kartu KKS Merah Putih, bantuan dicairkan setiap 2 bulan sekali.

Pastikan Anda memenuhi kelima syarat di atas agar bantuan dapat cair dengan lancar.

Itulah lima syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan Anda dapat cair kembali pada pencairan tahap keempat dan kelima ini.

Pastikan semua syarat terpenuhi agar Anda tidak mengalami masalah saat pencairan bantuan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mempersiapkan pencairan bantuan yang akan datang. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: