Mulai hari ini Kamis, 1 Agustus 2024, PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS seperti bulan-bulan sebelumnya.
Pemberian gaji ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mensejahterakan para pensiunan di tengah ancaman inflasi serta apresiasi terhadap jasa mereka yang telah mengabdikan diri kepada negara.
Kenaikan Gaji Pensiunan
Pada tahun ini, mulai Januari 2024, gaji pensiunan mengalami kenaikan sebesar 12%.
Kenaikan ini telah resmi diberlakukan berdasarkan PP nomor 8 tahun 2024.
Hari ini Kamis, 1 Agustus 2024, para pensiunan akan menerima gaji dengan nominal terbaru yang sudah mengalami kenaikan tersebut.
Rincian Gaji Pensiunan Per Golongan
Golongan 1
1A: Rp 1.748.096 – Rp 2.196.128
1B: Rp 1.748.096 – Rp 2.277.264
1C: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
1D: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
Golongan 2
2A: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
2B: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
2C: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
2D: Rp 1.748.096 – Rp 3.128.800
Golongan 3
3A: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
3B: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
3C: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016