Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFO PENTING PENSIUNAN LAMA PNS DAN BARU TERKAIT NASIB DI TAHUN DEPAN, BAKAL TERJADI PEROMBAKAN?

Pensiunan PNS akan segera menerima kabar terbaru terkait perombakan jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT).

Rencana perombakan ini tertuang dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) edisi pemutakhiran yang dibuat oleh Kementerian Keuangan.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyinggung hal ini sebelumnya.

Pemerintah memiliki rencana besar di tahun 2025 perihal belanja pegawai yang tentunya termasuk jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Penyesuaian lebih rinci dalam KEM PPKF Kemenkeu 2025 masuk dalam nota keuangan APBN tahun anggaran 2025.

Nota keuangan APBN 2025 tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Presiden pada 16 Agustus mendatang sebagai agenda rutin negara.

Setiap tahun, pemerintah merancang APBN dan meminta persetujuan Presiden pada bulan tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan bahwa hasil penyampaian nota keuangan APBN 2025 akan diumumkan pada tanggal tersebut.

Dalam KEM PPKF Kemenkeu 2025 dijelaskan terdapat empat arah kebijakan belanja pegawai yang akan diterapkan pemerintah.

Salah satunya adalah terkait reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS.

Berikut empat arah kebijakan belanja pegawai dalam KEM PPKF Kemenkeu 2025:

1. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi:

Sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi, dan layanan publik serta adaptasi teknologi.

2. Meningkatkan Kualitas Belanja Pegawai:

Dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR, gaji pensiun, gaji ke-13, dan penyelesaian gaji ASN.

3. Reformasi Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: