PT Taspen sebagai lembaga yang berwenang menyalurkan gaji pensiunan janda dan duda selalu menyalurkan gaji pada tanggal 1 setiap bulan jika semua persyaratan terpenuhi.
Informasi ini penting untuk diketahui agar Bapak Ibu bisa memahami hak dan kewajiban serta persyaratan yang berlaku.
Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi kita semua. ***