Melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi, layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
2. Meningkatkan Kualitas Belanja Pegawai:
Dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara melalui pemberian THR, gaji ke-13, serta penyesuaian gaji ASN.
3. Reformasi Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua PNS:
Untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
4. Menuntaskan Implementasi Reformasi Birokrasi:
Secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperbaiki sistem gaji dan pensiun ASN, yang masih menjadi agenda penting pada tahun 2025.
Reformasi pensiun ASN berpotensi menyebabkan kenaikan belanja pegawai dalam jangka pendek.
Tantangan lainnya adalah pelayanan publik yang belum optimal dan masih adanya tumpang tindih tugas serta fungsi antar lembaga pemerintah.
Selama periode 2019-2023, belanja pegawai terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6%.
Pada tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai naik menjadi 484,4 triliun rupiah atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.
Peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga.