INFO TERBARU! Pencairan BLT Mitigasi Rp600.000 Setelah Lebaran Cair Merata, Cair Mulai Hari Ini?

- Editor

Senin, 15 April 2024 - 00:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar terbaru bagi semua penerima bantuan sosial yang sedang menunggu pencairan BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Mari kita simak bersama-sama untuk melihat langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan dan daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial.

Untuk pelaksanaan bantuan pangan, dilakukan oleh Badan Pangan Nasional sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pada tahun 2023, pemerintah meluncurkan program bantuan pangan berupa beras 10 kg yang menyasar kepada 21,3 juta KPM penerima PKH.

Program ini direalisasikan dengan anggaran sebesar 18,1 triliun dan diselenggarakan oleh Bapenas.

Selain itu, ada juga BLT El Nino sebesar 200.000 per bulan yang ditujukan kepada 18,8 juta KPM.

Realisasi anggarannya mencapai 7,5 triliun yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

Di tahun 2024, pemerintah melanjutkan program bantuan pangan dengan alokasi anggaran sebesar 17,4 triliun.

Program ini menyasar 22 juta KTM dengan data P3KE.

Selain bantuan pangan, ada juga BLT mitigasi risiko pangan dengan nominal Rp600.000 per bulan.

Berita Terkait

SELAMAT! Semua Jadi ASN PPPK Meski Hanya Paruh Waktu Asalkan Gajian dan Dapat NIP, Simak Infonya
PPPK HARI INI, RIBUAN HONORER TERIMA SK BULAN APRIL 2024, HONORER TEKNIS TERBANYAK
Besok 1 Mei 2024, Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum Dengar Kabar Ini
Cek Rekening! Hari Ini 54 Daerah Sudah Cair Sertifikasi Guru Triwulan I 2024
Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen RKP Desa Tahun 2025, Mengarah pada Pencapaian SDGs Desa
Desa Wajib Tau! Beberapa Point Penting pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Setelah Ditetapkannya Revisi UU Desa Terbaru, Apakah Gaji Kepala Desa Mengalami Ketambahan?
Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Poin-Poin Penting yang Perlu Diketahui
Berita ini 7,916 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 16:48 WITA

SELAMAT! Semua Jadi ASN PPPK Meski Hanya Paruh Waktu Asalkan Gajian dan Dapat NIP, Simak Infonya

Selasa, 30 April 2024 - 16:43 WITA

PPPK HARI INI, RIBUAN HONORER TERIMA SK BULAN APRIL 2024, HONORER TEKNIS TERBANYAK

Selasa, 30 April 2024 - 16:39 WITA

Besok 1 Mei 2024, Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum Dengar Kabar Ini

Selasa, 30 April 2024 - 16:35 WITA

Cek Rekening! Hari Ini 54 Daerah Sudah Cair Sertifikasi Guru Triwulan I 2024

Selasa, 30 April 2024 - 12:54 WITA

Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen RKP Desa Tahun 2025, Mengarah pada Pencapaian SDGs Desa

Selasa, 30 April 2024 - 12:45 WITA

Setelah Ditetapkannya Revisi UU Desa Terbaru, Apakah Gaji Kepala Desa Mengalami Ketambahan?

Selasa, 30 April 2024 - 12:41 WITA

Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Poin-Poin Penting yang Perlu Diketahui

Selasa, 30 April 2024 - 12:15 WITA

Kabar Terbaru! Menu Terbaru Rilis di PMM, Sinyal Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru