Bagi KPM PKH dan BPNT dengan kategori memiliki anak sekolah, mereka akan mendapatkan bantuan uang tunai antara Rp450.000 hingga Rp1 juta pada bulan ini.
Bantuan tambahan ini berupa PIP bagi siswa sekolah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memiliki buku rekening tabungan simpel yang sudah terdaftar.
Besaran nominal bantuan PIP di tahun 2024 adalah sebagai berikut:
– Siswa SD mendapatkan Rp450.000 per tahun untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp25.000.
– Siswa SMP, SMP LB Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
– Siswa SMA, SMK, SMA LB Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.
Demikianlah informasi penting terkait bantuan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah untuk bulan ini.
Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di berita selanjutnya. ***