akan disalurkan dari bulan Mei hingga September.
Pelajar penerima bantuan PIP tahap kedua adalah peserta didik usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) penerima program tersebut.
3. PIP Tahap 3
direncanakan akan dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember tahun 2024.
Besaran Nominal Bantuan PIP Tahun 2024
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah, berikut adalah besaran nominal uang bantuan PIP yang akan diterima:
– Peserta Didik SD: Rp450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp225.000.
– Peserta Didik SMP/SMP LB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp375.000.
– Peserta Didik SMA/SMK/SMA LB/Paket C: Rp1 juta per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp500.000.
Ini adalah kabar gembira bagi KPM PKH dan BPNT, khususnya bagi yang memiliki anak sekolah.
Bantuan tambahan berupa uang tunai dari program PIP akan segera dicairkan.