Untuk mendapatkan bantuan ini, pastikan bahwa anak Anda yang memiliki KIP atau buku tabungan SimPel telah masuk dalam SK nominasi pencairan tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening.
Itulah informasi penting terkait pencairan bantuan sosial PKH tahap ketiga dan BPNT tahap keempat, serta bantuan tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi KPM yang memiliki anak sekolah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membawa kebahagiaan bagi Anda. ***