Ingat! 12 Bulan tak Salur BLT 2023, 25 Persen Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Dipotong

- Editor

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh, Izharul Haq SE, MFin. menyampaikan hal ini saat menjadi pemateri dalam workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (27/7/2023). 

LHOKSUKON – Bagi desa yang tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa atau lebih dikenal BLT DD selama 12 bulan tahun anggaran 2023, akan dikenakan sanksi pada tahun 2024.

Sanksi tersebut berupa pemotongan Dana Desa sebesar 25 persen dari Dana Desa Tahap II Tahun anggaran 2024, di luar kebutuhan Dana Desa untuk BLT DD.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh, Izharul Haq SE, MFin. menyampaikan hal ini saat menjadi pemateri dalam workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (27/7/2023).

Acara ini diadakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Aceh dan diikuti 125 keuchik dalam Kabupaten Aceh Utara, para pendamping desa, Camat, Kasie PMD Kecamatan, dan unsur pejabat Forkopimda Aceh Utara.

Izharul mengisi kegiatan itu bersama tiga narasumber lainnya, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma, anggota DPD RI Asal Aceh.

Kemudian Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kemendes PDTT, Agus Kuncoro, SSos, MSi serta Kepala Koordinator Pengawas APD 2 Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh, Jumadi Selian, AK CA.

Izharul menyebutkan pemotongan 25 persen Dana Desa bagi desa yang tak menyalurkan BLT Desa tahun 2023, sudah pernah disampaikan sebelumnya kepada keuchik.

Dengan demikian dipastikan semua keuchik atau kepala desa sudah mengetahui aturan tersebut.

“Sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait persoalan tersebut, sudah pernah disampaikan sebelumnya saat penyusunan Anggaran Desa,” ujar Izharul.

Menurut Izharul, dirinya menyampaikan kembali hal tersebut dalam kegiatan tersebut untuk mengingatkan kembali hal tersebut kepada keuchik.

“Supaya tidak kelupaan,” ujar Izharul.

Dalam kesempatan itu Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, juga menyebutkan, untuk tahap pertama Dana Desa, semua desa sudah menyalurkan BLT.

Namun, ke depan masih ada dua tahap lagi pencairan dana desa, II dan III.

“Kita harapkan semua desa menyalurkan BLT tersebut, sehingga pada tahun 2024, tidak terjadi pemotongan 25 persen,” pungkas Izharul. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ingat! 12 Bulan tak Salur BLT 2023, Maka 25 Persen Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Dipotong, https://aceh.tribunnews.com/2023/07/29/ingat-12-bulan-tak-salur-blt-2023-maka-25-persen-dana-desa-tahap-ii-tahun-2024-dipotong.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail

Berita Terkait

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!
Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG
INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS
INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI
INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SABTU 27 JULI 2024
BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI
FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:00 WITA

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:52 WITA

Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:44 WITA

SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:40 WITA

INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:37 WITA

INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI

Berita Terbaru