– Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian
Anda akan melihat status kepesertaan Anda dalam program BPNT 2024, termasuk detail posisi dalam keluarga penerima manfaat dan status distribusi bantuan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda dapat menunggu bantuan cair di rekening KKS Anda sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.
Untuk menjadi penerima BPNT 2024, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah
– Terkategori sebagai keluarga miskin
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
– Tidak terafiliasi sebagai PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD