Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jadwal dan Persyaratan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

– Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Jadwal Pencairan PKH 2024

Bantuan PKH disalurkan setiap tahun dalam empat tahap:

– Tahap 1: Januari hingga Maret.

– Tahap 2: April hingga Juni.

– Tahap 3: Juli hingga September.

– Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Juli hingga September.

Penerima bantuan BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan, diberikan dalam enam tahap hingga tahun 2024, dengan penerima mendapat Rp400.000 setiap tahap.

Bentuk bantuan yang diberikan dalam program PKH dan BPNT berbeda, namun keduanya bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.

PKH memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, sementara BPNT memberikan bantuan dalam bentuk non-tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Kedua program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: