Tanggal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah penentuan awal masa berlaku pengangkatan sebagai ASN tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa SK akan ditetapkan dengan tanggal efektif terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah penyampaian usulan penetapan NIP ke BKN.
Untuk peserta PPPK tahap 1, ini berarti masa kerja resmi dimulai pada 1 Maret 2025.
Apabila terdapat keterlambatan dalam penyerahan SK, gaji peserta akan dirapel, sehingga tidak ada kehilangan hak meskipun SK diterima belakangan.
Namun, BKN berharap proses ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kabar Baik untuk Peserta PPPK Tahap 1
Dengan dimulainya masa tugas pada 1 Maret 2025, para peserta PPPK tahap 1 juga memiliki peluang untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang bulan Ramadan.
Hal ini tentu menjadi kabar baik dan motivasi tambahan bagi para peserta yang telah berjuang melalui proses seleksi.
Peserta diingatkan untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing, karena ada kemungkinan perbedaan teknis dalam proses pemberkasan antar instansi.
Selain itu, dokumen dan persyaratan yang diminta oleh instansi tertentu dapat berbeda dari panduan umum yang dikeluarkan oleh BKN.
Dengan diumumkannya hasil seleksi tahap 1 dan dimulainya proses berikutnya, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan diunggah sesuai jadwal untuk memperlancar proses penetapan NIP.
Semoga seluruh tahapan dapat berjalan lancar, dan para peserta PPPK tahap 1 dapat segera menerima SK pengangkatan serta memulai tugas sebagai ASN pada 1 Maret 2025.
Selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos, dan terus semangat untuk menjalani proses berikutnya! ***