Artinya, tidak semua penerima bantuan sosial pada tahap sebelumnya akan otomatis menjadi penerima pada tahap berikutnya.
Proses Pemutakhiran Data Melibatkan:
Verifikasi dari tingkat RT/RW hingga musyawarah desa atau kelurahan.
Pengesahan oleh kepala daerah.
Pemeriksaan berlapis dengan data dari berbagai lembaga seperti Bappenas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya.
Jadwal Pencairan Berdasarkan Mekanisme Penyaluran:
Kartu KKS (Bank Penyalur):
Bantuan PKH dan BPNT biasanya dicairkan pada akhir bulan Juli hingga awal pertengahan Agustus 2024.
PT Pos Indonesia:
Proses pencairan memiliki jadwal yang lebih panjang, membutuhkan pencetakan daftar nominatif dan pengiriman surat undangan.
Bantuan Pangan Beras dan Program Indonesia Pintar
Selain bantuan PKH dan BPNT, saat ini juga sedang didistribusikan bantuan sosial berupa beras 10 kg dari Badan Pangan Nasional dengan melibatkan PT Pos Indonesia dan perusahaan transportasi lainnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga sedang berjalan, memberikan bantuan kepada siswa-siswi yang kurang mampu dengan nominal bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Informasi ini sangat penting bagi teman-teman pemilik KTP, KKS, dan KIS, terutama bagi para RT, RW, kepala desa, dan lurah, karena mereka adalah ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***