Bagi daerah atau KPM yang belum mendapatkan surat undangan, tidak perlu mengambil bantuan BPNT besok karena surat undangannya belum dibagikan.
Namun, diharapkan agar segera mendapatkan surat undangan agar bantuan dapat segera dimanfaatkan.
Selain itu, untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000, jadwal pencairan diperkirakan akan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 10 April 2024.
Peluang pencairan BLT MRP ada dari tanggal 1 hingga 7 April 2024, tetapi tidak menutup kemungkinan juga akan dicairkan sebelum tanggal tersebut.
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang berasal dari data DTKS, kemungkinan besar penerima manfaatnya adalah KPM BPNT murni atau KPM BPNT plus PKH.
Demikianlah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan tunai dan BLT Mitigasi Risiko Pangan tahun 2024. ***