6. Pengumuman Pasca Sanggah.
7. Penjadwalan dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
8. Pengolahan Nilai SKD dan SKB.
9. Pengumuman Kelulusan dan Pengisian DRH NIP CPNS.
Dengan memperhatikan jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran CPNS 2024, diharapkan calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi ini dan memiliki kesempatan menjadi bagian dari tenaga kepegawaian pemerintah yang berkualitas. ***