Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) 2024 tahap pertama kepada penerima manfaat (KPM) yang terdaftar. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan BPNT 2024 tahap pertama akan cair mulai awal Februari 2024, dengan nominal Rp 400.000 per dua bulan. Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan bantuan BPNT 2024 tahap pertama, KPM harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional (SIKS-NG).
- Bukan pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya.
- Keluarga tidak mampu.
Untuk mengecek status penerimaan bantuan BPNT 2024 tahap pertama, KPM dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanggal lahir sebagai kata sandi.
Jadwal penyaluran bantuan BPNT 2024 telah ditentukan, memastikan kejelasan bagi KPM. Tahap pertama dimulai pada 1 Januari hingga Maret, tahap kedua pada 1 April hingga 30 Juni, tahap ketiga pada 1 Juli hingga 30 September, dan tahap keempat pada 1 Oktober hingga 31 Desember.
Dengan jadwal yang jelas dan pencairan secara bertahap, diharapkan bantuan BPNT dapat memberikan dampak positif yang lebih signifikan bagi keluarga penerima manfaat. (***)