Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp600.000 dan bonus tambahan bulan ini.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi inflasi pangan yang meningkat.
Detail Pencairan BLT MRP Rp600 Ribu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pencairan BLT MRP sebesar Rp600.000 akan dilakukan pada bulan ini.
Sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia akan menerima bantuan ini, dengan total dana yang dialokasikan mencapai Rp600.000 per KPM untuk tiga bulan.
Jadwal Pencairan dan Durasi
Pencairan BLT MRP Rp600.000 akan dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
Pada awalnya, bantuan ini direncanakan untuk periode Januari hingga Maret 2024, namun jadwal tersebut telah direvisi untuk memastikan penyaluran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Persiapan Berkas Pencairan
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, KPM PKH dan BPNT diharapkan untuk menyiapkan berkas-berkas berikut ini:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP yang dimiliki masih berlaku dan sesuai dengan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Kartu Keluarga (KK): KK yang valid dan terbaru akan memudahkan verifikasi data penerima.
– Kartu Sembako atau BPNT: Kartu ini wajib dibawa untuk proses pencairan bantuan.
– Bukti Pendaftaran atau Surat Keterangan: Jika ada perubahan data atau kondisi tertentu, pastikan memiliki surat keterangan dari pihak berwenang.