Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Baik! Mulai 2025, PPPK Tidak Lagi Kontrak, Hak dan Fasilitas Setara dengan PNS

Kebijakan ini juga mendukung keberlanjutan pelayanan publik dengan mempertahankan tenaga kerja berpengalaman di posisi strategis.

Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah dapat semakin meningkat.

Bagi tenaga honorer yang bercita-cita menjadi PPPK, kebijakan ini menjadi motivasi besar.

Keputusan pemerintah untuk memberikan kepastian masa kerja menunjukkan penghargaan terhadap dedikasi para honorer yang telah mengabdi tanpa lelah.

Selain itu, proses seleksi yang transparan dan terbuka memberikan kesempatan yang sama bagi semua honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Kami mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga honorer yang telah berhasil diangkat menjadi PPPK.

Dengan kebijakan baru ini, tidak perlu lagi khawatir mengenai masa kontrak yang pendek.

Kini, masa kerja Anda telah diperpanjang hingga mencapai usia pensiun sesuai dengan jabatan yang diemban.

Mari terus semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tetap jaga kesehatan, dan manfaatkan segala fasilitas serta kesempatan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan karier Anda.

Terima kasih atas pengabdian Anda, dan sampai jumpa pada informasi berikutnya! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: