Harapan mereka kini bergantung pada bagaimana pemerintah dan DPR RI menjalankan kesepakatan ini.
Perubahan ini, jika berhasil dilaksanakan, tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, tetapi juga menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan tenaga kerja ASN.
Tahun 2024 bisa menjadi tahun perubahan bagi tenaga honorer di Indonesia.
Mari kita tunggu langkah nyata pemerintah dan DPR RI dalam merealisasikan kesepakatan ini. ***