Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Baik untuk KPM! Bansos Cair, Hidup Makin Mudah, Siap-siap Dapat Bonus Tambahan!

Seiring berakhirnya bulan Agustus, para keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai merasakan dampak dari pencairan bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah.

Bagi KPM yang telah menerima alokasi bantuan untuk bulan Juli-Agustus melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), selamat!

Bantuan sosial yang sangat dinanti telah tercairkan, membawa kelegaan di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.

Namun, tidak semua KPM beruntung dapat menikmati bantuan ini tepat waktu.

Masih ada sebagian kecil, sekitar 10%, yang belum menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT periode ini.

Bagi mereka yang hingga saat ini belum mendapatkan bantuan, harap bersabar.

Proses pencairan masih berlangsung, terutama bagi mereka yang tergantung pada PT Pos Indonesia untuk pendistribusian bantuan.

Menurut laporan terbaru, pencairan bantuan bagi KPM yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia untuk periode Juli-September 2024 akan dimulai setelah proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi KKS selesai.

Proses ini terpantau masih berjalan di beberapa daerah seperti Aceh Utara, Bogor Barat, Sleman, dan Purbalingga, namun belum merata di seluruh wilayah.

Solusi bagi KPM yang Belum Menerima Bantuan

Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengecek status bantuan sosial mereka melalui aplikasi atau sistem yang tersedia di desa.

Pendamping sosial PKH atau operator desa dapat memberikan informasi terkini terkait status pencairan bantuan, termasuk pengecekan di Sistem Penyaluran Bantuan Sosial Pangan (SP2D).

Pastikan untuk mengecek status ini secara berkala, karena ada kemungkinan KPM yang tidak lagi memenuhi syarat akan digantikan oleh KPM baru.

Jika status di SP2D menunjukkan bahwa bantuan untuk periode Juli-Agustus sudah disalurkan namun belum diterima, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada termin berikutnya.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: