Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira Bagi Honorer Lulusan SD untuk Formasi PPPK Teknis 2024, 100 Persen Tuntas

Ketua Perkumpulan Honorer K2 (PHK2) Indonesia Teknis Administrasi Sulawesi Selatan Sumarni Azis bersama Sekdaprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad. Foto: Dok. PHK2 Indonesia for JPNN.com

Pemerintah memberikan kesempatan bagi honorer yang hanya berijazah sekolah dasar (SD) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2 dan non-K2 yang sudah lama menanti pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelesaian masalah honorer diharapkan hingga 31 Desember 2024.

Namun, pemerintah tidak mau menunggu sampai batas waktu tersebut dan berupaya mempercepat proses rekrutmen PPPK.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan formasi jabatan pelaksana bagi honorer yang berijazah minimal SD.

Formasi ini didominasi oleh honorer tenaga teknis, seperti administrasi, kebersihan, keamanan, dan lain-lain.

Kabar gembira ini disampaikan oleh pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) dalam pertemuan dengan perwakilan Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.