Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kabar gembira bagi para tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tanpa harus mengikuti tes.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” kata Anas di Gedung Nusantara, Jakarta, baru-baru ini.

Anas menambahkan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada eks tenaga harian lepas (THL) dan tenaga honorer yang terdata di BKN dengan memberikan kuota sebanyak 80 persen pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

“Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya (PP), yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai. Tujuan utama setelah PP ini terbit nantinya, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang tercatat di database BKN otomatis diangkat jadi PPPK tanpa tes,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota
Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya
Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya
Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor
Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya
Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan
Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos
Indonesia Siap Hadapi Disease X, Menkes: Jangan Khawatir Berlebih

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 00:53 WITA

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:23 WITA

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:28 WITA

Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:32 WITA

Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:13 WITA

Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor

Berita Terbaru