Bagi keluarga atau individu yang ingin mengajukan bantuan Atensi Yatim Piatu, proses pengusulan dilakukan melalui:
- Desa atau Kelurahan setempat.
- Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk menentukan kelayakan penerima.
- Verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, pengajuan juga bisa dilakukan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) seperti panti asuhan, yang biasanya berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Update Status PKH dan BPNT
Bantuan PKH dan BPNT untuk periode akhir tahun juga sedang dalam proses pencairan:
- PKH November-Desember: Nama-nama KPM sudah muncul dalam akun monitoring pendamping sosial. Proses verifikasi dan cek rekening tengah berlangsung.
- BPNT November-Desember: Sebagian KPM sudah berhasil melewati tahapan cek rekening, tetapi masih menunggu keterangan SP2D.
Ada juga KPM yang sedang mengalami peralihan dari Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini masih terus berlangsung, termasuk untuk pencairan bantuan rapel dari Juli hingga Desember 2024.
Apa yang Harus Dilakukan KPM?
Untuk para KPM, langkah terbaik adalah:
- Tetap tenang dan positif.
- Pastikan nomor telepon aktif untuk menerima informasi undangan pencairan.
- Segera cairkan dana setelah menerima undangan dari PT Pos.
Proses pencairan Bansos akhir tahun 2024 sedang berlangsung dan dipastikan rampung sebelum akhir Desember.
Baik itu bantuan Atensi Yatim Piatu, PKH, maupun BPNT, seluruhnya dikelola dengan prioritas untuk membantu keluarga yang membutuhkan.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya! ***