Penerima BLT MRP Rp600.000 adalah mereka yang telah terdaftar dalam program Kartu Sembako atau BPNT, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Mekanisme Pencairan BLT
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, namun untuk efektivitas penyaluran, BLT MRP ini akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Penyaluran BLT MRP Rp600.000 ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp11,3 triliun.
Pesan untuk KPM
Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa BLT MRP Rp600.000 termasuk dalam program perlindungan sosial atau perlinsos pada kondisi tertentu.
Bagi para KPM yang masih menunggu, harap bersabar karena bantuan pasti akan cair dan akan indah pada waktunya.
Demikian informasi terbaru terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para KPM dalam mengetahui jadwal dan mekanisme pencairan bantuan.
Terima kasih atas perhatiannya. Sampai ketemu di berita lainnya. ***