Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan TPG Guru Sertifikasi, Berikut Detail dan Perhitungannya

Guru honorer punya kesempatan diangkat jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dengan menggunakan APBN 2024, pemerintah telah menyiapkan dana untuk menaikkan TPG atau tunjangan sertifikat guru.

Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup guru dan standar pendidikan di Indonesia.

Menurut keterangan dari Kemendikbud, TPG tahun 2024 akan diberlakukan untuk guru bersertifikat, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.

Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada gaji dasar guru dan nilainya beragam sesuai dengan golongan dan lama bekerja.

Ini adalah estimasi kenaikan TPG untuk guru bersertifikat PNS menurut golongan:

Golongan IIIa: Rp 540.000 – Rp 1.080.000

Golongan IIIb: Rp 630.000 – Rp 1.260.000

Golongan IVa: Rp 720.000 – Rp 1.440.000

Golongan IVb: Rp 810.000 – Rp 1.620.000

Golongan IVc: Rp 900.000 – Rp 1.800.000

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.