Hari ini, kami ingin berbagi kabar gembira bagi Anda, pemilik atau peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.
Mulai Juli 2024, Anda berkesempatan mendapatkan tujuh jenis bantuan sosial dari pemerintah.
Apa itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?
Kartu Indonesia Sehat adalah program BPJS yang bertujuan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Tujuh Bantuan untuk Peserta KIS BPJS Kesehatan
Berikut adalah rincian tujuh bantuan yang bisa Anda terima sebagai pemegang KIS BPJS Kesehatan mulai Juli 2024:
1. Bantuan PKH dan BPNT:
Dua bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan PKH mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, sedangkan BPNT berupa bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan.
2. Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP):
Bantuan ini ditujukan bagi peserta yang memiliki anak usia sekolah, dari SD hingga SMA, dengan bantuan yang bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
3. Bantuan Beras 10 kg:
Penyaluran beras 10 kg diperpanjang hingga Desember 2024, dengan pencairan setiap dua bulan sekali.
4. Bantuan Pendidikan KJP Plus Pemprov DKI Jakarta:
Khusus bagi warga Jakarta yang memiliki anak sekolah, dengan bantuan bulanan yang bervariasi.
5. Bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem:
Diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem di desa, dengan pencairan yang bisa bulanan atau triwulanan.
6. Bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI):