Salah satunya adalah bagaimana mengatur alokasi dana pensiun yang optimal dan efisien.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa lembaga pengelola dana pensiun memiliki kredibilitas dan profesionalisme yang tinggi.
Tidak kalah penting, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada PNS mengenai skema pensiun baru ini.
Rencana reformasi pensiun PNS ini termasuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi terbaru.
Pemerintah berharap bahwa reformasi ini dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN. ***