Kado Presiden Joko Widodo di Akhir Jabatannya Untuk Guru dan Kepala Sekolah

- Editor

Jumat, 26 April 2024 - 11:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang memberikan berita gembira bagi para guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Peraturan ini membahas pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Menurut Pasal 6 dari peraturan tersebut, komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2023 mencakup:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

– Tunjangan kinerja (bagi yang berhak)

– Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, mereka dapat menerima tunjangan profesi guru atau dosen.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dijelaskan bahwa komponen Gaji ke-13 bagi ASN/pejabat/TNI/Polri mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keuangan & tunjangan pangan), tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi guru dan dosen.

Pembayaran Gaji ke-13 direncanakan pada bulan Juni 2024.

Namun, jika belum dibayarkan pada waktu tersebut, pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni 2024.

Dasar perhitungan Gaji ke-13 mengacu pada komponen penghasilan bulan Mei 2024, tanpa potongan/iuran, tetapi dikenakan PPh yang ditanggung pemerintah.

Peraturan ini menyasar PNS, calon CPNS, PPPK, honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, dan staf khusus di lingkungan Kementerian dan Lembaga.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan guru dan kepala sekolah, baik yang bersertifikasi maupun non-sertifikasi, dapat merasakan manfaatnya pada bulan Juni 2024. ***

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru