Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih menanti pencairan dana bantuan tahap ke-4 dan tahap ke-5 yang dijadwalkan untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.
Sampai hari ini, pencairan dana tersebut masih dalam proses dan belum ada dana yang masuk ke rekening para penerima bantuan.
Proses Pencairan Bantuan PKH dan BPNT
Proses pencairan dana bantuan ini akan segera dilakukan oleh bank Himbara ke masing-masing kartu KKS KPM dalam waktu dekat.
Bulan Juli adalah periode pencairan untuk bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5, yang dilakukan setiap dua bulan sekali.
Para KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih diharapkan bersiap-siap untuk menerima dana tersebut.
Pencairan dana bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 senilai Rp 400.000 untuk alokasi bulan Juli dan Agustus sedang dipersiapkan.
Namun, sebelum dana ini dapat dicairkan, pihak pusat harus terlebih dahulu melakukan beberapa proses mekanisme pencairan.
Tahapan Mekanisme Pencairan
1. Proses Pengesahan Data KPM:
Pihak pusat akan memproses pengesahan data para KPM PKH dan BPNT untuk menetapkan mereka sebagai penerima bantuan pada termin 1.
Pengesahan ini dilakukan melalui SK dari Kementerian Sosial.
2. Pengajuan SPM: