Suhajar juga mengukur kesejahteraan ASN berdasarkan kepemilikan rumah layak huni.
Ia mengatakan, masih banyak ASN yang belum memiliki rumah sendiri atau tinggal di rumah dinas.
Oleh karena itu, ia berharap adanya peningkatan gaji dan tunjangan bagi ASN agar mereka bisa memiliki rumah yang layak.
“Kita berharap dengan kenaikan gaji ASN sebesar delapan persen mulai Januari 2024, yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2023 lalu, bisa meningkatkan kesejahteraan ASN, khususnya yang masuk kategori MBR,” kata Suhajar.
Kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan bagi para anggota PNS, TNI, dan Polri.
Sementara bagi para pensiunan, gaji akan dinaikkan sebesar 12 persen. (Poskota/MSN/Radar Semarang)