Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, transkrip nilai, pas foto, swafoto/selfie, dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Dengan pembukaan lowongan CPNS dan PPPK 2024, diharapkan akan terpenuhi kebutuhan SDM kesehatan yang memadai untuk meningkatkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. ***