Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemenkeu Resmi Umumkan Pembayaran Gaji Baru PNS Plus Rapelan 2 Bulan, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 3 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
  • Golongan III:
    • IIIa: Rp2.325.600 – Rp3.879.700
    • IIIb: Rp2.422.100 – Rp4.029.800
    • IIIc: Rp2.521.000 – Rp4.185.500
    • IIId: Rp2.622.400 – Rp4.347.000
  • Golongan IV:
    • IVa: Rp2.726.300 – Rp4.513.300
    • IVb: Rp2.833.800 – Rp4.685.500
    • IVc: Rp2.944.000 – Rp4.863.800
    • IVd: Rp3.057.000 – Rp5.048.300
    • IVe: Rp3.173.000 – Rp5.239.200

Gaji baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PNS dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, gaji baru ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengatur tentang tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik yang sah .

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kemenkeu telah resmi memberikan kabar baik bagi PNS dengan menaikkan gaji mereka sebesar 8 persen.

Gaji baru ini akan dibayarkan pada Maret 2024, beserta rapelan dua bulan sebelumnya. Gaji baru ini berlaku untuk semua golongan PNS, mulai dari I hingga IV. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.