Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kementerian Keuangan: Pembayaran Gaji Baru PNS, PPPK, TNI dan Polri Akan Dirapel Bulan Maret 2024

Selain itu, untuk pembayaran pensiun pokok bagi para pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, Kementerian Keuangan (cq. Ditjen Perbendaharaan) telah mengeluarkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok yang baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024.

Pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, secara bertahap akan menerima pembayaran atas selisih pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 mulai 1 Februari 2024, yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

“Kami mengantisipasi bahwa penyesuaian pada skala gaji dan pensiun akan memberikan kontribusi yang signifikan tidak hanya untuk peningkatan kesejahteraan dan efektivitas ASN serta para penerima pensiun, namun juga diharapkan dapat memberikan efek yang menguntungkan secara luas terhadap ekonomi,” pungkas Astera. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.