Kenaikan 8 Persen Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sejalan dengan PNS

- Editor

Kamis, 25 April 2024 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2024, kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia.

Sesuai dengan aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, gaji PPPK mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Hal ini menjadi langkah positif yang sejalan dengan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Perubahan ini merupakan amendemen atas Peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Nomor 98 Tahun 2020.

Dengan kenaikan ini, PPPK dapat menikmati peningkatan penghasilan yang setara dengan rekan mereka di PNS.

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Berikut adalah detail nominal gaji PPPK sesuai dengan Peraturan Presiden terbaru:

Golongan I:

Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II:

Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III:

Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV:

Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V:

Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Berita Terkait

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3
Jangan Lewatkan! BLT MRP Rp600 Ribu dan Bonus KPM PKH BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Berkas Ini!
Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…
Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG
Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!
Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp600 Ribu dari Pemerintah Cair Hari Ini – Langsung ke Rekeningmu!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp400.000 Tersedia Terbatas, Klaim Sebelum Hilang!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 01:00 WITA

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:51 WITA

Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:47 WITA

Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:44 WITA

Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:26 WITA

Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!

Berita Terbaru